TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Jadwal Seleksi CPNS dan PPK Nonguru 2021, SKB Mulai 15 November 

Catat jadwalnya!

Ilustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Adeng Bustomi)

Jakarta, IDN Times - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan jadwal tes Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPK nonguru 2021. Hal itu tertuang dalam surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa pelaksanaan SKB CPNS dan PPPK akan dibagi menjadi 2 tahap, yaitu Tahap I pada 15-28 November 2021 dan Tahap II pada 27 November-18 Desember 2021.

Pengumuman hasil SKD Tahap II CPNS dan PPPK Nonguru dijadwalkan pada 13-14 November 2021.

Baca Juga: Tjahjo Kumolo: ASN yang Terlibat Kecurangan CASN Harus Dipecat!

1. Penentuan lokasi dan tahap penjadwalan SKB

Ilustrasi CPNS di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Rahmad)

Berikut adalah jadwal rinci pelaksanaan SKB CPNS 2021. Penentuan Lokasi Ujian SKB oleh instansi tahap I berlangsung pada 28-29 Oktober 2021, kemudian tahap II pada 11-12 November 2021.

Kemudian, masuk ke tahap pemilihan lokasi ujian SKB oleh Peserta tahap I 31 Oktober-1 November 2021 tahap II 15-16 November 2021.

Baru mulai masuk ke tahap penjadwalan SKB, tahap I 2-4 November
2021 dan tahap II 17-19 November 2021.

2. Tahapan pengumuman jadwal SKB CPNS

Ilustrasi CPNS (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Setelah itu masuk ke tahap pengumuman jadwal pelaksanaan SKB, tahap I pada 7 November 2021 dan tahap II pada 22 November 2021.

Kemudian pelaksanaan SKB tahap I berlangsung pada 15-28 November 2021 dan tahap II pada  27 November-18 Desember 2021

Nantinya, akan ada pengolahan atau integrasi hasil SKD dan SKB, yang mana tahap I dilaksanakan pada 29 November-1 Desember 2021 dan tahap II 19-20 Desember 2021

Baca Juga: Jadwal Pelaksanaan Tes SKB CPNS 2021, Catat Ya!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya