Ini Kata Polri Soal Klaim SP3 Kasus Chat Rizieq Shihab
Rizieq Shihab mengklaim kasus chat mesum sudah dihentikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sehari jelang Idul Fitri 1439 Hijriah, Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab mengirimkan sebuah pesan dari Arab Saudi bagi publik Indonesia. Ia mengklaim polisi sudah menghentikan proses penyidikan terhadap kasus percakapan mesum yang diduga dilakukan dia dan Firza Husein.
Rizieq mengucapkan terima kasih kepada kuasa hukumnya dan kepolisian RI karena akhirnya mengeluarkan surat SP3. Pesan itu tentu gak disampaikan secara langsung, melainkan direkam di sebuah video lalu diunggah ke akun Youtube bernama Front TV pada Kamis (14/6).
Lalu, apa tanggapan polisi soal klaim sepihak dari Rizieq itu?
1. Kabar baik diterima dari kuasa hukum Rizieq
Dalam video berdurasi hampir sembilan menit itu, Rizieq mengklaim ia sudah menerima surat asli SP3 dari penyidik melalui kuasa hukumnya. Pria yang saat ini tengah berada di Saudi itu pun bersyukur karena kasus dugaan percakapan mesumnya tersebut dihentikan penyidikannya oleh polisi.
"Kami ingin menyampaikan kabar baik untuk kita semua. Hari ini, kami mendapat kiriman surat asli surat SP 3 kasus chat fitnah yang dikirim pengacara kami, Sugito (Atmo Prawiro).Dia mendapatkan surat itu dari penyidik langsung," ujar Rizieq.
Dia pun mengaku kabar tersebut membuat ia dan keluarga semakin bahagia di hari raya Lebaran kali ini.