TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Peran Eks Mendag M Lutfi di Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO

Kasus korupsi ini disebut rugikan negara Rp18,3 T

Muhammad Lutfi (ANTARA FOTO/Ismar Patrizki)

Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung mengungkapkan ada peran eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi izin persetujuan ekspor minyak sawit. Lutfi disebut menghubungi Webinanto Halimdjati alias Lin Che Wei yang kini menjadi terdakwa.

Jaksa mengatakan, Lin Che Wei yang saat itu merupakan anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak pernah mendapat tugas sebagai analis pada Kementerian Perdagangan. Namun, ia diajak Lutfi dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Kementerian Perdagangan.

"Lin Che Wei diikutkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan hubungan pertemanan saja dan untuk itu ia tidak memperoleh fee dari bantuan yang diberikan tersebut karena sejak awal tidak memiliki kontrak kerja maupun MoU dengan Kementerian Perdagangan," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Eks Mendag Lutfi Diperiksa 12 Jam soal Ekspor CPO, Masih Saksi!

1. Lin Che Wei ikut rapat yang bahas skenario pengendalian harga minyak

Anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian, Lin Che Wei Alias Weibinanti Halimdjati di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (IDN Times/Aryodamar)

Kemudian, Lutfi bersama Lin Che Wei; eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, serta tim Kementerian Perdagangan mengadakan rapat membahas skenario untuk mengedalikan harga dan stok minyak goreng dan bahan bakunya.

Lin saat itu mengusulkan mengenai besaran domestic market obligation (DMO) 20 persen melalui diskresi Mendag dengan mengadakan joint konsorsium dan kebun berkewajiban untuk mensuplai CPO sesuai luasan lahan. Usulan itu pun diterima oleh Lutfi.

"Kemudian Indra Sari Wisnu Wardhana mengatakan 'saya ga akan bunyikan angka 20 persen pak, kan kita yang potong, kita kasih tahu lisan saja pak, kalau tulis jadi masalah kita nanti'," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Baca Juga: Terungkap Ada Pesta Wine di Kemendag saat Bahas Ekspor CPO

2. Hasil rapat disampaikan ke Menko Perekonomian Airlangga Hartarto

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (dok. Tangkapan Layar)

Hasil rapat itu disampaikan Lutfi bersama Lin Che Wei dan Indra Sari dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Saat itu Lutfi memaparkan rencana pengendalian dan pendistribusian minyak goreng dengan cara pembatasan ekspor.

"Dipaparkan langsung oleh Muhammad Luthfi kepada Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian," ujar Jaksa.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya