Ini Peran Eks Mendag M Lutfi di Kasus Korupsi Izin Ekspor CPO
Kasus korupsi ini disebut rugikan negara Rp18,3 T
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Agung mengungkapkan ada peran eks Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus dugaan korupsi izin persetujuan ekspor minyak sawit. Lutfi disebut menghubungi Webinanto Halimdjati alias Lin Che Wei yang kini menjadi terdakwa.
Jaksa mengatakan, Lin Che Wei yang saat itu merupakan anggota Tim Asistensi Menko Perekonomian Airlangga Hartarto tidak pernah mendapat tugas sebagai analis pada Kementerian Perdagangan. Namun, ia diajak Lutfi dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan Kementerian Perdagangan.
"Lin Che Wei diikutkan dalam pembahasan kelangkaan minyak goreng yang dilakukan oleh Kementerian Perdagangan berdasarkan hubungan pertemanan saja dan untuk itu ia tidak memperoleh fee dari bantuan yang diberikan tersebut karena sejak awal tidak memiliki kontrak kerja maupun MoU dengan Kementerian Perdagangan," kata Jaksa di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Eks Mendag Lutfi Diperiksa 12 Jam soal Ekspor CPO, Masih Saksi!
1. Lin Che Wei ikut rapat yang bahas skenario pengendalian harga minyak
Kemudian, Lutfi bersama Lin Che Wei; eks Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Indra Sari Wisnu Wardhana; Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, serta tim Kementerian Perdagangan mengadakan rapat membahas skenario untuk mengedalikan harga dan stok minyak goreng dan bahan bakunya.
Lin saat itu mengusulkan mengenai besaran domestic market obligation (DMO) 20 persen melalui diskresi Mendag dengan mengadakan joint konsorsium dan kebun berkewajiban untuk mensuplai CPO sesuai luasan lahan. Usulan itu pun diterima oleh Lutfi.
"Kemudian Indra Sari Wisnu Wardhana mengatakan 'saya ga akan bunyikan angka 20 persen pak, kan kita yang potong, kita kasih tahu lisan saja pak, kalau tulis jadi masalah kita nanti'," kata jaksa saat membacakan dakwaan.
Baca Juga: Terungkap Ada Pesta Wine di Kemendag saat Bahas Ekspor CPO