TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ini Sikap Pemprov DKI Terhadap Pencari Suaka di Kebon Sirih

Para pencari suaka kabur dari negaranya yang tengah konflik

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Jakarta, IDN Times - Beberapa hari terakhir kawasan Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat dipenuhi sejumlah warga negara asing pencari suaka yang bermukim di trotoar. 

Para pengungsi yang berasal dari Afganistan, Yaman, Sudan, dan Somalia itu ke Indonesia untuk berlindung dari konflik yang tengah bergelut di negaranya.

Lalu, apa yang dilakukan pemerintah pada mereka?

Baca Juga: Jalan Panjang Pengungsi Rohingya di Indonesia Mencari Kewarganegaraan

1. Pemprov DKI telah lakukan koordinasi

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah mengetahui keberadaan mereka dan saat ini telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait seperti United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Kementerian Sosial (Kemensos), dan pihak lainnya.

Kepala Satpol PP Arifin menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak tersebut. Menurutnya hal tersebut bukanlah pelanggaran peraturan daerah, sebab mereka yang tinggal di pelataran atau trotoar jalan merupakan warga negara asing.

"Kami sudah rapat koordinasi dengan Kesbangpol dengan SKPD teknis yang ada di tingkat provinsi termasuk juga dengan UNHCR. Jadi dengan Kemensos dengan Kemenlu, dengan Kementerian Pertahanan itu dirapatkan di Kesbangpol," kata Arifin saat dihubungi, Selasa (9/7).

2. Dijaga Satpol PP

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Satpol PP menyebut pihaknya tidak melakukan penertiban secara langsung dan hanya menjaga para pencari suaka agar tidak mengganggu lalu lintas di sekitarnya jalan tersebut.

"Supaya tidak mengembang dan mengganggu mereka yang melintas di sana, kan bisa saja orang lewat di sana dimintai ini, dimintai itu, dan sebagainya," ujarnya.

Baca Juga: FOTO: Para Pencari Suaka dari Negara Konflik Terlantar di Kebon Sirih

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya