TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Intip Harta Bupati Langkat yang Kena OTT KPK

Terbit Rencana masuk dalam 10 bupati terkaya di RI

Bupati Langkat Sumatra Utara tiba di Gedung KPK pada Rabu (19/1/2022) malam. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Bupati Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin Angin, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa, 18 Januari 2022. Ia menjadi kepala daerah ketiga yang kena OTT KPK pada 2022.

Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia laporkan kepada KPK, politikus Partai Golkar itu tercatat punya kekayaan senilai total Rp85,1 miliar.

Berikut rincian harta kekayaan Terbit.

Baca Juga: [BREAKING] Detik-Detik OTT di Langkat, Bupati Terbit Rencana Sempat Kabur

Baca Juga: [BREAKING] 7 Orang Terjaring OTT Langkat Tiba di Gedung KPK

1. Harta kekayaan Bupati Langkat, Terbit Rencana

Ilustrasi Harta Kekayaan (IDN Times/Aditya Pratama)

Terbit tercatat memiliki 9 tanah di Kabupaten Langkat dan 1 tanah di Kota Medan senilai Rp3,79 miliar. Lalu, ia juga tercatat punya delapan kendaraan senilai total Rp1,17 miliar.

Berikut adalah daftar kendaraan yang ia miliki:

Toyota Vios (2013)
Toyota Yaris (2011)
Toyota Hilux (2010)
Honda Jazz (2010)
Toyota Land Cruiser (2004)
Honda CR-V (2011)
Toyota Yaris (2012)
Honda CR-V) 2014

Ia tercatat juga memiliki surat berharga senilai R700 juta, kas dan setara kas senilai Rp1,19 miliar, serta harta lainnya senilai Rp85,1 miliar. Jika ditotal, maka hartanya mencapai Rp85.151.419.588.

2. Terbit Rencana ditetapkan jadi tersangka usai OTT

Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin bersama istri (ANTARA/HO Kominfo Langkat)

Bupati Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, Terbit Rencana Perangin Angin (TRP), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji.

"Setelah pengumpulan berbagai informasi disertai bahan keterangan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dimaksud, KPK kemudian melakukan penyelidikan dan ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, maka KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan," ujar Wakil Ketua KPK Nurul, Ghufron, Kamis (20/1/2022).

Dalam OTT ini, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin (TRP) disebut sempat berusaha kabur. Namun kemudian, Tim KPK mendapat informasi bahwa Terbit yang telah menyerahkan diri ke Polres Binjai. 

Baca Juga: [BREAKING] KPK Tetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Tersangka

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya