Jadi Contoh, 100 Persen Pegawai KPK Sudah Lapor LHKPN
KPK pakai AI untuk cek LHKPN tahun ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 1.630 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melaporkan harta kekayaannya periodik 2022. Jumlah itu telah mencapai 100 persen.
"Per 28 Februari 2023, pelaporan LHKPN seluruh insan KPK telah mencapai 100 persen. Tercatat sejumlah 1.630 LHKPN telah dilaporkan oleh seluruh Pimpinan, Dewan Pengawas, dan pegawai KPK," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Pencegahan, Ipi Maryati, Senin (6/3/2023).
"Batas waktu penyampaian LHKPN di KPK satu bulan lebih awal dari batas akhir pada umumnya, di mana batas akhir LHKPN periodik 2022 adalah 31 Maret 2023," imbuhnya.
Baca Juga: KPK: Banyak Kasus Korupsi Berawal dari LHKPN Mencurigakan
1. Setelah dilaporkan, LHKPN akan diverifikasi
LHKPN yang sudah disampaikan itu kemudian akan diverifikasi administratif. Setelah dinyatakan lengkap, LHKPN akan diumumkan di situs LHKPN.
"Hal ini sebagai bentuk transparansi kepemilikan harta kekayaan insan KPK yang selanjutnya dapat diakses juga oleh masyarakat melalui tautan https://elhkpn-app.kpk.go.id," jelas Ipi.
Baca Juga: KPK Gemas Ada Pejabat Gak Taat LHKPN, Berharap Ada Sanksi