TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jadwal Kunjungan Rutan KPK selama Ramadan 2023

Ada 54 tahanan KPK beragama Islam

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tersangka dugaan korupsi dijenguk selama bulan ramadan. Namun, setiap rumah tahanan (Rutan) mempunyai jadwal kunjungan yang berbeda.

Ada empat Rutan yang menahan tersangka korupsi yang ditangani KPK. Rutan tersebut antata lain Rutan Gedung Merah Putih, Rutan Kavling C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jadwal kunjungan Rutan C1 dan Pomdam Jaya Guntur seharusnya dilaksanakan setiap Kamis. Tapi, hal itu urung terlaksana pada hari puasa pertama karena bertepatan dengan cuti bersama yang ditetapkan negara.

Sedangkan untuk Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dapat dilakukan setiap Senin.

"Adapun waktunya untuk Sesi 1 Pukul 10.00-12.00 WIB dan Sesi 2 Pukul 12.30-14.30 WIB," jelas Ali.

Baca Juga: Daftar Harga Sembako Ramadan 2023, Sudah Stok Semua? 

Baca Juga: Bagaimana Cara Tahanan KPK Berpuasa di Dalam Penjara?

1. Tersangka korupsi bisa terima kiriman makanan

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Tersangka dugaan korupsi yang ditahan KPK bisa menerima kiriman makanan. Namun, makanan hanya diterima pada waktu-waktu tertentu.

"Untuk pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap hari Senin dan Rabu Pukul 12.30 - 14.30 WIB, Sedangkan Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB," ujarnya.

Baca Juga: Istri Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diperiksa

2. KPK gelar tarawih berjamaan di Rutan

Ilustrasi tarawih (ANTARA FOTO/Adiwinata Solihin)

KPK juga mengadakan salat tarawih berjamaah bagi 54 tahanan yang beragama Islam. Salat tarawih ini diadakan di masing-masing Rutan.

"Untuk solat tarawih dilaksanakan di tiap-tiap tempat penahanan, baik di Rutan Gedung Merah Putih, Kav C1, dan juga Pomdam Jaya Guntur," jelas Ali.

"Adapun makanan sahur dan berbuka (makanan berbuka+takjil) sesuai kontrak dgn pihak penyedia, maka hanya diberikan bagi tahanan yg beragama islam," imbuhnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya