Jadwal Kunjungan Rutan KPK selama Ramadan 2023
Ada 54 tahanan KPK beragama Islam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan tersangka dugaan korupsi dijenguk selama bulan ramadan. Namun, setiap rumah tahanan (Rutan) mempunyai jadwal kunjungan yang berbeda.
Ada empat Rutan yang menahan tersangka korupsi yang ditangani KPK. Rutan tersebut antata lain Rutan Gedung Merah Putih, Rutan Kavling C1, dan Rutan Pomdam Jaya Guntur.
Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan jadwal kunjungan Rutan C1 dan Pomdam Jaya Guntur seharusnya dilaksanakan setiap Kamis. Tapi, hal itu urung terlaksana pada hari puasa pertama karena bertepatan dengan cuti bersama yang ditetapkan negara.
Sedangkan untuk Rutan KPK pada Gedung Merah Putih dapat dilakukan setiap Senin.
"Adapun waktunya untuk Sesi 1 Pukul 10.00-12.00 WIB dan Sesi 2 Pukul 12.30-14.30 WIB," jelas Ali.
Baca Juga: Daftar Harga Sembako Ramadan 2023, Sudah Stok Semua?
Baca Juga: Bagaimana Cara Tahanan KPK Berpuasa di Dalam Penjara?
1. Tersangka korupsi bisa terima kiriman makanan
Tersangka dugaan korupsi yang ditahan KPK bisa menerima kiriman makanan. Namun, makanan hanya diterima pada waktu-waktu tertentu.
"Untuk pengiriman makanan dapat dilakukan pada setiap hari Senin dan Rabu Pukul 12.30 - 14.30 WIB, Sedangkan Jumat pukul 13.00 - 15.00 WIB," ujarnya.
Baca Juga: Istri Pamer Harta, Direktur Penyelidikan KPK Endar Priantoro Diperiksa