Jakarta PSBB Total, Kerumunan Massa dan Kumpul-kumpul Dilarang!
Jangan nongkrong ya, tetap tinggal di rumah!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang kegiatan yang sifatnya mengumpulkan massa dilakukan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total diterapkan di ibu kota. Sebab, menurutnya penularan COVID-19 mudah terjadi pada kerumunan.
"Tidak boleh dilakukan, kerumunan dilarang," tegas Anies dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/9/2020).
Baca Juga: Pidato Lengkap Anies Baswedan Saat Tetapkan PSBB Total DKI Jakarta
1. Pertemuan hingga acara reuni diminta ditunda
Ia pun menganjurkan agar kegiatan seperti pertemuan yang sifatnya mengumpulkan orang seperti reuni agar ditunda. Anies pun meminta orang-orang tidak merasa aman dari virus corona saat berkumpul karena merasa kenal dengan orang tersebut.
"Ingat penularan di acara sepeti ini, potensinya sangat besar," jelasnya.
Baca Juga: DKI Jakarta Tidak Butuh Izin Baru Kemenkes untuk Terapkan PSBB Total