TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jelang 22 Mei, RSUD di DKI Jakarta Diminta Siaga

Terkait pengumuman Pemilu 2019

ilustrasi pasien dirawat di rumah sakit (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI menginstruksikan seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di Jakarta untuk siaga menampung pasien ketika pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei.

Sebab, saat pengumuman nanti ada aksi massa yang berpotensi menimbulkan korban yang perlu rujukan ke rumah sakit.

Baca Juga: IDI: Autopsi Verbal Tidak Layak untuk Mencari Penyebab Kematian KPPS

1. Surat diedarkan pada 17 Mei

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Instruksi ini dikeluarkan melalui surat edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti nomor 52/SE/2019 pada 17 Mei 2019 lalu dengan judul surat "Dukungan kesehatan terkait pengumuman pemilihan umum presiden dan pemilihan legislatif 2019" dan ditandatangani oleh Kadinkes Widyastuti.

2. Berikut isi surat edaran yang ditandatangani Wisyastuti

IDN Times/Gregorius Aryodamar P

Terdapat tiga butir imbauan Dinas Kesehatan DKI Jakarta kepada pihak terkait. Berikut bunyinya:

1. Mempersiapkan RS untuk menerima pasien rujukan terkait kegiatan tersebut (pengumuman hasil pemilu).

2. Pembiayaan pasien dengan skema BPJS Kesehatan, bila tidak dijaminkan pada BPJS bisa dijaminkan kepada Dinkes DKI Jakarta.

3. Setiap RS membuat laporan online dan manual.

"Surat edaran ini untuk menjadi perhatian dan agar dilaksanakan dengan sebaik - baiknya dan penuh tanggung jawab," perintah Widyastuti dalam surat edaran tersebut.

Baca Juga: Sandiaga: Saya dan Prabowo Tak Pernah Minta Ada Aksi Tanggal 22 Mei

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya