Jelang 22 Mei, RSUD di DKI Jakarta Diminta Siaga
Terkait pengumuman Pemilu 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI menginstruksikan seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang berada di Jakarta untuk siaga menampung pasien ketika pengumuman hasil Pemilu 2019 pada 22 Mei.
Sebab, saat pengumuman nanti ada aksi massa yang berpotensi menimbulkan korban yang perlu rujukan ke rumah sakit.
Baca Juga: IDI: Autopsi Verbal Tidak Layak untuk Mencari Penyebab Kematian KPPS
1. Surat diedarkan pada 17 Mei
Instruksi ini dikeluarkan melalui surat edaran Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti nomor 52/SE/2019 pada 17 Mei 2019 lalu dengan judul surat "Dukungan kesehatan terkait pengumuman pemilihan umum presiden dan pemilihan legislatif 2019" dan ditandatangani oleh Kadinkes Widyastuti.
Baca Juga: Sandiaga: Saya dan Prabowo Tak Pernah Minta Ada Aksi Tanggal 22 Mei