Johnny G Plate Bantah Terima Setoran Rp500 Juta per Bulan
Saksi sebut uang itu diterima melalui sekretaris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate membantah keterangan Kepala Divisi Lastmile BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Muhammad Feriandi Mirza yang hadir sebagai saksi sidang dugaan korupsi BTS 46 BAKTI Kominfo.
Ketika bersaksi, Mirza menyebut politikus Partai NasDem itu menerima setoran bulanan Rp500 juta.
"Dia menyebutnya buat Happy bukan buat saya," ujar Johnny di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2023).
"Saya bantah karena saya tidak tahu kalau yang lain," imbuhnya.
Baca Juga: Eks Menkominfo Johnny G Plate Disentil Hakim: Tolong Tidak Emosi!
1. Saksi sebut Johnny G Plate dapat setoran Rp500 juta per bulan
Sebelumnya, Mirza bersaksi bahwa Johnny G Plate menerima setoran Rp500 juta per bulan. Uang tersebut diterima politikus Partai NasDem itu melalui sekretarisnya, Happy Enda Palupy.
"Sepanjang yang saya ketahui, saya mendapatkan dari pak Anang (Dirut BAKTI), tapi ini tidak disampaikan langsung kepada Johnny tetapi kepada sekretaris beliau Happy sebesar Rp500 juta per bulan," ujar Mirza.
Baca Juga: Saksi Sidang Johnny Plate: Target Setahun Bangun 4.200 BTS Tidak Lazim