Kakak Bupati Langkat Bungkam soal Kerangkeng Manusia di Rumah Adiknya
Ada sekitar 40 pekerja sawit dikurung di penjara 'budak' itu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kakak Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin, Iskandar PA bungkam saat ditanya soal penjara yang diduga untuk mengurung pekerja sawit di rumah milik adiknya, saat diperiksa KPK pada Senin (24/1/2022).
Keberadaan kerangkeng manusia tersebut diungkapkan Migran Watch dan telah diadukan pada Komnas HAM.
Iskandar keluar dari Gedung Merah Putih KPK usai menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan suap Bupati Terbit, usai ditetapkan jadi tersangka pada pada Kamis (20/1/2022) setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). Tersangka suap ini menghindari pertanyaan wartawan dan langsung masuk ke mobil tahanan.
Baca Juga: Kapolda Sumut Akui Ada Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat
Baca Juga: Bupati Langkat Diduga Punya Penjara untuk Pekerja Sawit di Rumahnya
1. Setidaknya ada 40 orang yang dikurung
Secara terpisah, Migran Watch mengungkapkan adanya penjara di rumah Bupati Langkat. Penjara itu mengurung sekitar 40 pekerja sawit hang diduga diperbudak.
"Ada pekerja kelapa sawit yang bekerja di ladangnya yang ternyata kita menemukan tujuh perlakuan kejam yang diduga sebagai bentuk perbudakan modern dan perdagangan manusia," kata Perwakilan Migrant Care, Anis Hidayah di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin.
Baca Juga: Bupati Langkat Diduga Atur Proyek Infrastruktur Bersama Adik Kandung