TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kapolri Listyo Sigit Mutasi 3 Penyidik KPK, 2 ke Polda Metro Jaya 

KPK benarkan hal ini

Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan mutasi terhadap ratusan anak buahnya. Tiga orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri juga ikut dimutasi.

Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1129/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.

Baca Juga: Tetap Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN, Pimpinan KPK Disebut Arogan

1. Dua penyidik dimutasi ke Polda Metro Jaya

Gedung Merah Putih KPK dijaga oleh Polisi. (IDN Times/Aryodamar)

Tiga penyidik yang dimutasi adalah Komisaris Polisi (Kompol) Edward Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi, dan Kompol Ardian Rahayudi. 

Berdasarkan surat itu, Petrus dan Edward dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya. Sementara, Ardian dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.

2. KPK benarkan mutasi tersebut

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan hal itu. Ia menjelaskan ketiga orang tersebut telah selesai masa tugasnya di KPK, sehingga dimutasi.

"KPK berterima kasih atas kerja dan pengabdian para penyidik yang berasal dari Polri tersebut," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).

Baca Juga: Berpolemik, Firli Bahuri Lantik 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya