Kapolri Listyo Sigit Mutasi 3 Penyidik KPK, 2 ke Polda Metro Jaya
KPK benarkan hal ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit melakukan mutasi terhadap ratusan anak buahnya. Tiga orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari Polri juga ikut dimutasi.
Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri nomor ST/1129/V.KEP./2021 tertanggal 31 Mei 2021. Surat tersebut ditandatangani Kepala Biro Pembinaan Karir di Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Brigadir Jenderal Bariza Sulfi.
Baca Juga: Tetap Lantik 1.271 Pegawai Jadi ASN, Pimpinan KPK Disebut Arogan
1. Dua penyidik dimutasi ke Polda Metro Jaya
Tiga penyidik yang dimutasi adalah Komisaris Polisi (Kompol) Edward Zulkarnain, Kompol Petrus Parningotan Silalahi, dan Kompol Ardian Rahayudi.
Berdasarkan surat itu, Petrus dan Edward dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya. Sementara, Ardian dimutasi sebagai Pamen SSDM Polri.
Baca Juga: Berpolemik, Firli Bahuri Lantik 1.271 Pegawai KPK Jadi ASN