TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Anoda Logam, Eks Dirut Antam Tato Miraza Dipanggil KPK

Dirut PT Loco Montrado tersangka kasus ini

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Direktur Utama BUMN PT ANTAM, Tato Miraza. Ia dipanggil sebagai saksi dugaan korupsi pengolahan Anoda Logam di PT Antam dan PT Loco Montrado tahun 2017.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (5/6/2023).

Baca Juga: KPK Diminta Segera Ungkap Hasil Pelacakan Aset Kripto Rafael Alun

1. Sejumlah pihak yang dipanggil KPK

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Selain Tato Miraza, KPK juga memanggil enam pihak lainnya. Mereka adalah Rajab (eks Pengawas Pemurnian Emas UBPP LM PT Antam); Abisetyo Arrozaq Wijaya (Accounting, Tax and Budgeting Manager di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam).

Kemudian ada Bambang Wijanarko (Marketing Manager di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam); Kunto Hendrapawako (Senior Vice President Corporate Secretary PT Antam).

Lalu, Suhartono (Kluis Assistant Manager UBPP LM PT Antam) dan Abdul Hadi Aviciena (Vice President Operation di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Antam).

2. KPK tetapkan Dirut PT Loco Montrado Siman Bahar tersangka

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK dalam kasus ini kembali menetapkan Direktur Utama PT Loco Montrado Siman Bahar sebagai tersangka. Namun, perbuatannya belum diungkapkan KPK kepada publik.

Hal itu baru dilakukan ketika ada upaya paksa penahanan.

Baca Juga: Dewas KPK Sudah Minta Klarifikasi Menteri ESDM soal Dokumen Bocor

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya