Kasus Suap Penyidik KPK, Azis Syamsuddin Disidang Hari Ini
Azis Syamsuddin disebut menyuap eks Penyidik KPK Rp3,1 M
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bakal disidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (6/12/2021). Azis bakal disidang terkait perkara dugaan suap eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
"Betul. Sekitar jam 10.00 WIB," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bidang Penindakan, Ali Fikri, Senin (6/1/2021).
Baca Juga: Diisukan Jadi Pengganti Azis Syamsudin, Ini Kata Adies Kadir
1. Azis bakal sidang offline mulai pukul 10.00 WIB
Ali mengatakan dalam sidang perdana ini Azis akan mendengarkan dakwaan padanya. Dakwaan ini disusun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK.
"(Azis) direncakan hadir di ruang sidang PN Jakarta Pusat," ujar Ali.
Baca Juga: Azis Syamsudin Disebut di Sidang Wali Kota Nonaktif Syahrial