Kasus Surya Darmadi di KPK Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung
Surya Darmadi juga punya perkara di Kejaksaan Agung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi ke Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, kasus Surya Darmadi akan ditangani Kejaksaan Agung.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, sehingga prosesnya karena sama-sama tindak pidana korupsi tentunya tidak dipisah-pisahkan sehingga kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Gaya Pengacara Lukas Enembe ke KPK: Pakai Baju Toga Sidang
1. KPK serahkan bukti pendukung pada Kejaksaan Agung
Meski sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, KPK tidak lepas tangan. Seluruh bukti yang diduga terkait Surya Darmadi sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk membantu penyidikan.
"Kita support dokumen-dokumen yang ada pada kita, kemudian juga bukti-bukti yang ada atau sudah dikumpulkan oleh kami sebelumnya," jelas Asep.
Baca Juga: KPK: Sangat Mungkin Selidiki Proyek Infrastruktur Provinsi Lampung