TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Surya Darmadi di KPK Dilimpahkan ke Kejaksaan Agung

Surya Darmadi juga punya perkara di Kejaksaan Agung

Petugas Kejaksaan Agung mengawal tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (tengah) saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (18/8/2022). (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan kasus dugaan korupsi pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi ke Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, kasus Surya Darmadi akan ditangani Kejaksaan Agung.

"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung, sehingga prosesnya karena sama-sama tindak pidana korupsi tentunya tidak dipisah-pisahkan sehingga kami telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan saat ini ditangani oleh Kejaksaan Agung," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur, Selasa (9/5/2023).

Baca Juga: Gaya Pengacara Lukas Enembe ke KPK: Pakai Baju Toga Sidang

1. KPK serahkan bukti pendukung pada Kejaksaan Agung

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur (IDN Times/Aryodamar)

Meski sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung, KPK tidak lepas tangan. Seluruh bukti yang diduga terkait Surya Darmadi sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung untuk membantu penyidikan.

"Kita support dokumen-dokumen yang ada pada kita, kemudian juga bukti-bukti yang ada atau sudah dikumpulkan oleh kami sebelumnya," jelas Asep.

2. Surya Darmadi buron KPK sejak 2019, tapi ditangkap Kejaksaan Agung dalam 15 hari

Tersangka kasus dugaan korupsi Surya Darmadi (kiri) duduk di dalam mobil saat ditahan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/8/2022). (ANTARA FOTO/Reno Esnir)

Seperti diketahui, Surya Darmadi merupakan buronan KPK sejak 2019. KPK menetapkannya sebagai tersangka suap pengajuan revisi alih fungsi hutan Provinsi Riau di Kementerian Kehutanan tahun 2014.

Lalu, Kejaksaan Agung juga menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi dan langsung menetapkannya sebagai buronan. Dalam 15 hari, Surya Darmadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Agung setibanya dari Taiwan.

Baca Juga: KPK: Sangat Mungkin Selidiki Proyek Infrastruktur Provinsi Lampung

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya