Kecelakaan Maut Sukabumi, Polisi: Uji KIR Bus Kedaluwarsa
Saksi menyebut sopir memacu bus dengan kecepatan tinggi.
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pengujian kendaraan bermotor (KIR) bus Jakarta Wisata Transport yang terjun ke jurang sedalam 30 meter di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, terbukti sudah kedaluwarsa.
Hasil penyelidikan tersebut dirilis oleh Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi pada Minggu (9/9).
1. KIR sudah melampai masa berlaku
Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi menyatakan bahwa dari hasil penyelidikan dan pencarian barang bukti, anggotanya menemukan kaleng uji KIR bus tersebut.
"Ternyata KIR terakhir bus ini pada 2016, berarti sudah melampaui masa berlakunya atau kedaluarsa," kata AKBP Nasriadi di Sukabumi, seperti dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Di Sukabumi, 23 Orang Tewas
Baca Juga: Bus Lemhanas Masuk Jurang di Sukabumi, 19 Orang Jadi Korban