TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kemenkumham Cek 5 Kontainer Legalitas Partai Demokrat yang Dikirim AHY

AHY tegaskan Demokrat kubu Moeldoko tak sah

Agus Harimurti Yudhoyono serahkan bukti legalitas Demokrat ke Kemenkumham (IDNTimes/aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menerima sejumlah dokumen bukti legalitas Partai Demokrat, yang diserahkan Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Senin (8/3/2021). Selain dokumen, Kemenkumham juga menerima penjelasan dari kubu AHY.

"Tentunya berdasarkan pertemuan pak AHY, kami akan cek dan menelaah lebih lanjut dokumen-dokumen yang diserahkan," ujar Dirjen Administrasi Hukum Umum Kemenkumham Cahyo Muzhar.

Baca Juga: Cerita Gatot Nurmantyo Diajak Seseorang untuk Gulingkan AHY

1. AHY serahkan lima kontainer bukti legalitas Demokrat

Rombongan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (IDN Times/Aryodamar)

Di tempat yang sama, AHY mengapresiasi Kemenkumham yang menerimanya rombongan dengan baik. AHY mengatakan, ia juga menyerahkan lima kontainer bukti yang menjelaskan Demokrat kepemimpinannya sah secara hukum, sementara Moeldoko tidak.

"(Kemenkumham) mendengarkan langsung laporan dan harapan kami siang ini secara verbal, juga dalam bentuk dokumen berkas otentik. Lima kontainer (berkas) buktikan bahwa oleh Kepemimpinan Partai Demokrat KLB pada 5 Maret 2021 Deli Serdang memang benar-benar ilegal dan inkonsitusional," ujarnya.

2. AHY tegaskan Demokrat kubu Moeldoko tidak sah

Rombongan Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (IDN Times/Aryodamar)

AHY kembali menegaskan Partai Demokrat kubu Moeldoko tidak sah dan tidak sesuai AD/ART partainya. Putra sulung Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu mengatakan, AD/ART dan kepengurusan Demokrat telah diserahkan ke Kemenkumham pada Maret 2020. Ia pun akan menempuh berbagai upaya hukum untuk membuktikan kebenarannya.

"Kami yakin Kemenkumham memiliki integritas objektif dengan menggunakan bukti fakta serahkan hari ini," ujarnya.

Baca Juga: AHY Datangi Kemenkumham Bawa 2 Kontainer Bukti KLB Moeldoko Tak Sah 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya