Kesimpulan Kasus KPI, Komnas HAM: MS Diduga Kuat Alami Perundungan
Komnas HAM sebut KPI telah gagal secara lembaga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Setelah dua bulan melakukan pemeriksaan, Komnas HAM akhirnya sampai pada tahap kesimpulan dalam kasus dugaan perundungan dan kekerasan seksual yang dialami MS selaku pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Komnas HAM menyimpulkan MS diduga kuat mengalami perundungan.
"Kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dan bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu, kebiasaan relasi antar pegawai di lingkungan yang memuat kata-kata kasar dan seksis," ujar Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Senin (29/11/2021).
"Adanya candaan atau humor bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku, dan memukul. Ini yang pertama," sambung Beka.
Baca Juga: Komnas HAM Panggil Pimpinan KPI soal Dugaan Pelecahan Seksual Pegawai
1. Komnas HAM duga perundungan dan pelecehan gak cuma dialami MS
Komnas HAM menduga perundungan di KPI tak hanya terjadi pada MS. Namun hal itu dianggap sebagai candaan.
"Kuat dugaan peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI lainnya, namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," jelas Beka.
Baca Juga: Terlapor Pelecehan Pegawai KPI Pusat Laporkan Balik Korban ke Polisi