TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua MK Larang Anak Buah Jokowi Diinterupsi saat Beri Keterangan

Tiap menteri diberi waktu 20-25 menit untuk pemaparan

Empat Menteri Indonesia Maju; Sri Mulyani, Tri Rismaharini, Airlangga Hartarto, dan Muhadjir Effendy jadi saksi sidang PHPU di MK pada Jumat (5/4/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Intinya Sih...

  • Empat Menteri Jokowi hadir dalam sidang PHPU
  • Masing-masing diberi waktu 20-25 menit untuk pemaparan
  •  

Jakarta, IDN Times - Empat Menteri Presiden Joko "Jokowi" Widodo, yakni Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Pemberdayaan Manusia dan kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Mereka akan memberikan penjelasan di hadapan Hakim Konstitusi.

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mengatakan, setiap menteri mendapatkan waktu pemaparan sekitar 20-25 menit sebelum dilakukan tanya jawab. Suhartoyo melarang empat menteri Jokowi itu diinterupsi.

"Kemudian kepada para pihak supaya tetap menjaga ketertiban persidangan sehingga ketika nanti sedang berlangsung penjelasan-penjelasan maupun tanya jawab dari hakim para pihak tidak melakukan interupsi," ujar Suhartoyo di ruang sidang MK, Jumat (5/4/2024).

Muhadjir menjadi menteri pertama yang memberikan paparan. Kemudian dilanjutkan dengan Airlangga, lalu Sri Mulyani, dan terakhir Tri Rismaharini.

Baca Juga: 4 Menteri Jokowi Sudah Tiba di MK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya