TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM: 6 Orang Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat Tewas

Ada 26 bentuk kekerasan yang diterima penghuni kerangkeng

Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Peranginangin diduga punya penjara di rumahnya untuk perbudak pekerja sawit (dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM mengungkapkan ada enam orang penghuni kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana PA yang tewas. Awalnya, penghuni yang tewas baru diketahui mencapai tiga orang.

"Dua minggu lalu kami mendapat informasi jumlah korban nambah tiga (orang tewas) lagi, jadi total ada enam meninggal dunia di sana," ujar Komisoner Komnas HAM Choirul Anam, Rabu (2/3/2022).

Baca Juga: Ada Peran Oknum TNI-Polri dalam Kerangkeng Manusia Bupati Langkat

1. Komnas HAM harap temuan korban tewas jadi perhatian polisi

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (IDN Times/Aryodamar)

Komnas HAM belum mendalami dugaan penyebab ketiganya meninggal dunia. Anam berharap hal ini juga menjadi perhatian kepolisian.

"Yang tiga (korban tewas) apakah ada penyiksaan  kekerasasn dan sebagainya, atau akibat tindakan lain di sana apakah mati karena dirinya sendiri, kita belum mendalami secara dalam. Oleh karenannya, ini jadi perhatian kepada teman-teman kepolisian untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya.

2. Ada 26 bentuk kekerasan yang diterima penghuni kerangkeng manusia

Warga memadati kerangkeng di Rumah Bupati Langkat Terbit Rencana PA, Rabu (26/1/2022) (IDN Times/Bambang Suhandoko)

Analis Pelanggaran HAM Komnas HAM Yasdad Al Farisi mengungkapkan para penghuni kerangkeng mengalami 26 bentuk penyiksaan, dengan intensitas tinggi pada satu bulan pertama sebagai penghuni. Penyiksaan itu antara lain dipukuli di bagian rusuk, kepala, muka, rahang, hingga bibir.

Tak hanya itu, penghuni kerangkeng juga ditempeleng, ditendang, diceburkan ke dalam kolam ikan, hingga direndam. Lalu, mereka juga diminta bergelantungan seperti monyet.

"Dicambuk anggota tubuhnya menggunakan selang, mata dilakban dan kaki dipukul menggunakan martil atau palu hingga kuku terlepas. Dipaksa tidur di atas daun, dipaksa makan cabai, dan juga tindakan kekerasan lainnya," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya