TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Komnas HAM Cecar BKN soal Keterlibatan TNI hingga BIN pada TWK KPK

Ada beberapa jawaban BKN kepada Komnas HAM yang dirahasiakan

Kepala BKN Bima Haria. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komnas HAM masih melanjutkan pemeriksaan mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk peralihan status pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria dan jajarannya kembali dipanggil untuk diperiksa Komnas HAM. 

"Kami memberikan keterangan dari proses Perkom TWK, kenapa TWK itu ada di sana sampai pelaksanaan TWK sendiri," ujar Bima usai pemeriksaan di Kantor Komnas HAM, Selasa (22/6/2021).

Baca Juga: Polemik TWK, Tiga Mantan Pimpinan KPK Penuhi Panggilan Komnas HAM

1. BKN sebut TWK libatkan sejumlah lembaga lain

Kepala BKN Bima Haria. (IDN Times/Aryodamar)

Bima mengaku BKN hanya mampu menjawab yang menjadi kewenangannya dalam proses TWK. Sebab, dalam pelaksanaan TWK ada sejumlah instansi lain yang terlibat seperti Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat, Pusat Intelijen Angkatan Darat, Badan Intelijen Strategis, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, hingga Badan Intelijen Negara. 

"Detailnya tidak bisa kami sampaikan karena itu rahasia dari percakapan dengan Komnas HAM," jelasnya. 

"Tapi saya kira proses dari permintaan keterangan tadi sudah kami jawab semua sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya. Apa yang ada, yang kami lakukan, itu yang kami sampaikan ke Komnas HAM. Tak ada yang ditutupi. Tak ada hal-hal yang disembunyikan," tambahnya.

2. Komnas HAM juga tanya tentang hal teknis

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam. (IDN Times/Aryodamar)

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa proses pemeriksaan BKN berlangsung sekitar empat jam. Pemeriksaan itu, kata Anam, lebih melengkapi keterangan yang sebelumnya telah disampaikan. 

"Jadi, keterangan sebelumnya itu yang kami dapatkan adalah proses penyelenggaraan teknisnya, bagaimana mulai dari awal sampai akhir tadi dilengkapi oleh pak Bima,"

"Terus ada juga wakil kepala BKN dengan rombongan itu lebih lengkap. Levelnya level kebijakan, terus beberapa proses-proses penting. Salah satunya memang kami menggunakan instrumen2 yang memang instrumennya BKN. Ini bunyinya ini bagaimana, di UU dan sebagainya," tambahnya.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut KPK Tak Tahu Siapa Pencetus Ide TWK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya