Komnas HAM Duga Ada Pembiaran di Kasus Pelecehan Pegawai KPI Pusat
Pembiaran dinilai berdampak pada psikis dan fisik korban
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komnas HAM menyatakan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berinisial MS, pria yang menjadi korban dugaan kekerasan hingga pelecehan seksual oleh rekan kantornya, pernah melapor pada 2017. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan saat itu pihaknya merekomendasikan MS untuk melaporkan ke polisi.
Namun, Komnas HAM kini kembali menanganinya setalah empat tahun berselang. Beka mengatakan pihaknya kembali turun tangan karena melihat ada dugaan pembiaran.
"Kenapa Komnas HAM menangani kembali? Karena kami melihat ada dugaan pembiaran dan korban tidak ditangani dengan baik," ujar Beka, Jumat (3/9/2021).
Baca Juga: Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Pusat
1. Pembiaran dinilai berdampak pada psikis dan fisik korban
Komnas HAM menilai pembiaran telah berdampak pada korban. Menurut Beka, korban mengalami psikis yang trauma dan sakit secara fisik. Sebab, korban mengaku ada upaya dari dokter dan psikiater menangani korban
"Itu kenapa kemudian kami memutuskan secepatnya menangani kasus ini supaya keadilan dan pemulihan korban diperoleh," jelasnya.
Baca Juga: Warganet Serbu Medsos KPI Pusat Minta Pelaku Pelecehan Pegawai Dipecat