Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI Pusat

Hari ini polisi memanggil psikolog yang memeriksa korban MS

Jakarta, IDN Times - Polres Metro Jakarta Pusat akan memanggil terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual terhadap pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS. Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Jakarta Pusat Kompol Wisnu pada Kamis (2/9/2021).

"Rencananya Senin akan dilakukan pemanggilan. Besok kita rencananya panggil saksi-saksi yang lain untuk menguatkan, ada psikolog yang sudah dia (korban) konsultasi sebelumnya," ujar Wisnu.

1. Polisi masih mendalami bukti dan saksi dari kasus dugaan pelecehan yang dialami MS

Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI PusatIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Wisnu mengatakan saat ini polisi bakal lebih dulu mengumpulkan bukti-bukti yang ada. Saat ini polisi juga masih mendalami keterangan saksi yang ada.

"Kita masih dalam rangka pendalaman," ujarnya.

Baca Juga: Komnas HAM Pastikan Pegawai KPI Pusat Korban Pelecehan Dapat Keadilan 

2. Lima terduga pelaku sudah dilaporkan MS ke polisi

Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI PusatKabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus (IDN Times/Axel Joshua Harianja)

Secara terpisah, MS saat ini telah melaporkan lima terduga pelaku ke polisi. Dalam laporan tersebut, MS kembali menuturkan peristiwa pelecehan seksual yang dialaminya. Awalnya, MS saat itu sedang bekerja di ruangannya dan dihampiri oleh lima terlapor yang diduga melakukan pelecehan seksual. 

Kelima terlapor itu adalah RM, MP, RT, EO, dan CL. Berdasarkan keterangannya, secara tiba-tiba mereka menghampiri MS dan masing-masing langsung memegang badan hingga MS tak bisa melawan.

“Lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus.

3. Komnas HAM juga panggil MS Jumat besok

Polisi Segera Panggil Terduga Pelaku Pelecehan Pegawai KPI PusatIDN Times/Margith Juita Damanik

Sementara itu,  Komnas HAM dijadwalkan bakal bertemu dengan pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menjadi korban dugaan pelecehan, kekerasan, dan perundungan berinisial MS akan mendapat keadilan. Komnas HAM rencananya bakal menggali keterangan awal dari korban lebih dahulu.

"Saya menyediakan waktu besok pagi jam 10 supaya cepat sehingga kami terus bisa mengembangkan kasus ini dan memastikan betul para pihak jalan," ujar Komisoner Komnas HAM, Kamis (2/9/2021).

Baca Juga: Komnas HAM Temui Pegawai KPI Pusat Korban Dugaan Pelecehan Hari Ini

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya