TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK akan Cek Asal Hadiah Rumah dan Mobil di Laporan Kekayaan Menpora

Dito Ariotedjo punya harta Rp282,4 miliar

Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo dalam Kongres NOC Indonesia (dok. NOC Indonesia/Naif Al’As)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri asal rumah dan mobil yang dilaporkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sebagai hadiah.

Aset-aset itu tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Dito yang dilaporkan ke KPK baru-baru ini.

Aset yang disebut sebagai hadiah terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Nilai seluruhnya mencapai Rp162 miliar.

"Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya, sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).

Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Punya Harta Rp282 M dan Utang Rp16 M

Baca Juga: KPK Baru 3 Kali OTT Tahun Ini, Luhut: Kalau Gak Ada Lebih Bagus!

1. KPK masih pelajari kekayaan Dito

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Pahala menjelaskan, saat ini timnya masih mempelajari LHKPN Dito. Sebab, politikus Partai Golkar itu baru melaporkan kekayaannya ke KPK.

"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga gak tahu ini salah kasih nama hadiah, sebenarnya warisan atau hibah, gak tahu. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," katanya.

Baca Juga: Ayah Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK di Kasus Anoda Logam Antam

2. Dito Ariotedjo punya harta Rp282,4 miliar

Menpora, Dito Ariotedjo (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Diketahui, Menpora, Dito Ariotedjo, melaporkan kekayaannya ke KPK yang mencapai Rp282,4 miliar. Dito memiliki sejumlah aset mulai dari tanah, kendaraan, surat berharga, dan kas serta setara kas.

Pria kelahiran 25 September 1990 ini punya lima bidang tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp187.595.355.600.

Dia juga mencatatkan kepemilikan tiga kendaraan dengan nilai total Rp2.180.000.000.

Dito turut mencatatkan kepemilikan kendaraan yang terdiri dari satu unit mobil Toyota Fortuner 4VR2 tahun 2020 dengan nilai Rp480 juta. Kemudian satu unit mobil Alphard 2,5G tahun 2019 senilai Rp900 juta dan satu unit mobil Hyundai IONIQ 5 tahun 2022 dengan harga Rp800 juta.

Selain itu, dari LHKPN Dito juga mencatatkan kepemilikan aset berupa harta bergerak lain senilai Rp6.004.303.070 dan surat berharga sebesar 89.342.924.072, aset kas dan setara kas mencapai Rp13.393.899.111. Dia juga mencatatkan utang sebesar Rp16.050.902.195.

Baca Juga: Dugaan Korupsi HGU PTPN XI, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya