KPK akan Cek Asal Hadiah Rumah dan Mobil di Laporan Kekayaan Menpora
Dito Ariotedjo punya harta Rp282,4 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri asal rumah dan mobil yang dilaporkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sebagai hadiah.
Aset-aset itu tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) Dito yang dilaporkan ke KPK baru-baru ini.
Aset yang disebut sebagai hadiah terdiri dari empat rumah dan satu mobil. Nilai seluruhnya mencapai Rp162 miliar.
"Katanya hadiah isinya sebagian besar, ya, sedang kita lihat hadiahnya dari siapa, dalam bentuk apa, kapan. Itu yang sedang kita lihat sekarang," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2023).
Baca Juga: Menpora Dito Ariotedjo Punya Harta Rp282 M dan Utang Rp16 M
Baca Juga: KPK Baru 3 Kali OTT Tahun Ini, Luhut: Kalau Gak Ada Lebih Bagus!
1. KPK masih pelajari kekayaan Dito
Pahala menjelaskan, saat ini timnya masih mempelajari LHKPN Dito. Sebab, politikus Partai Golkar itu baru melaporkan kekayaannya ke KPK.
"Kita belum lihat hadiahnya dari siapa kan. Kita juga gak tahu ini salah kasih nama hadiah, sebenarnya warisan atau hibah, gak tahu. Karena istilah hadiah kan kita kaget juga," katanya.
Baca Juga: Ayah Menpora Dito Ariotedjo Dipanggil KPK di Kasus Anoda Logam Antam
Baca Juga: Dugaan Korupsi HGU PTPN XI, KPK Cegah 5 Orang ke Luar Negeri