TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: Azis Syamsuddin Bantah Punya Orang Dalam yang Dapat Membantu

KPK bakal telusuri dari pihak lain soal 'orang dalam' Azis

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/10/2021). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin (AZ) akhirnya menjalani pemeriksaan perdana dalam kasus suap tekait penanganan perkara korupsi yang ditangani KPK di Kabupaten Lampung Tengah. Salah satu yang diperiksa KPK adalah informasi mengenai dugaan ada orang dalam di lembaga antikorupsi tersebut yang dapat membantu Azis menangani perkara.

Pelaksana Tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, Azis Syamsuddin membantah hal tersebut.

"Tersangka AZ menerangkan di hadapan penyidik bahwa tidak ada pihak lain di KPK yang dapat membantu kepentingannya selain (Mantan penyidik KPK) Stepanus Robin Pattuju," ujar Ali Fikri, Senin (11/10/2021).

Baca Juga: Azis Syamsuddin Membisu Saat Ditanya soal 'Orang Dalam' di KPK

1. KPK bakal konfirmasi ke pihak lain

Plt Jubir Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri (Dok. Humas KPK)

Walau Azis membantah, KPK tak akan berhenti sampai di situ. Ali mengatakan, KPK juga akan mengkonfirmasi hal itu kepada pihak lainnya.

"Terkait hal tersebut akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi lainnya," ujarnya.

2. Dugaan orang dalam terungkap dalam persidangan

Sekretaris Daerah nonaktif Tanjungbalai Yusmada (kemeja putih) (IDN Times/Aryodamar)

Kabar orang dalam itu pertama terungkap dalam sidang terdakwa mantan Penyidik KPK AKP Robin. Mantan Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada yang saat itu hadir sebagai saksi mengatakan bahwa dirinya diberi tahu oleh mantan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial bahwa Azis punya delapan orang dalam yang bisa mengamankan perkara.

Baca Juga: Novel Klaim Tahu Orang Dalam Azis, KPK: Jangan Beropini Tanpa Bukti

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya