KPK Buka Lowongan Kerja, Novel Baswedan Cs Gak Bisa Ikutan
KPK bentuk panitia seleksi untuk mencari 11 orang terpilih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan tengah mencari 11 pegawai baru di tingkat madya dan pratama. Meski begitu, eks pegawai seperti Novel Baswedan dkk, tak bisa mengikutinya untuk kembali ke KPK.
"Ada persyaratan yang harus dipenuhi termasuk dalam catatan umum untuk mengikuti seleksi ini, yaitu tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota Polri, pegawai KPK atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta," ujar Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara, Supranawa Yusuf, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (14/2/2022).
"Jadi, secara spesifik, secara khusus, itu sudah disebutkan, secara jelas ya disebutkan di situ, sehingga mudah-mudahan ini tidak menimbulkan penafsiran yang lain," sambungnya.
Baca Juga: KPK Didesak Ambil Alih Kasus Pencucian Uang Setya Novanto
1. Ada 11 posisi lowong yang dibuka KPK
Pencarian pegawai ini merupakan tindak lanjut Undang-Undang 19 Tahun 2019 tentang KPK. KPK mencari dua orang untuk mengisi pimpinan tinggi tingkat madya dan sembilan orang untuk pimpinan tinggi pratama.
Dua jabatan tingkat madya yang dibutuhkan adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Supevisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Untuk jabatan tingkat pratama yang dibutuhkan antara lain Direktur Penyidikan, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, Kepala Sekretariat Dewan Pengawas, Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik, dan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi, Kepala Biro Sumber Daya Manusia, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
Editor’s picks
"Sebelas posisi tersebut saat ini belum memiliki pejabat definitifnya," ujar Sekretaris Jenderal KPK Cahya Harefa.
Baca Juga: KPK Punya Tender Proyek SMS Blast Senilai Rp999 Juta