KPK Cari Bukti Pejabat Titip Mahasiswa Lewat Suap Rektor Unila
Anggota DPR hingga Mendag Zulkifli Hasan disebut Karomani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari bukti untuk membenarkan kesaksian Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif Karomani, yang menyebut ada sejumlah pejabat yang menitipkan mahasiswa untuk dimasukkan.
Beberapa pejabat itu antara lain Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan hingga Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Utut Adianto.
"Kita lihat kembali ini pasal apa? Pidana korupsi apa? Kalau di situ suap, kalau memang nanti ada alat buktinya pemberian dan penerimaan ya kita bisa permasalahkan, kita bisa gali lebih dalam," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2022).
Baca Juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat UU KPK
1. KPK gak percaya begitu saja dengan kesaksian Karomani
Meski Karomani pada persidangan telah mengakui adanya sejumlah titipan padanya, namun KPK tidak mau percaya begitu saja. Oleh karena itu, KPK akan mencari bukti adanya suap kepada Karomani agar mahasiswa bisa diterima di Unila.
"Karena antara pemberi dan penerima itu ada dua pihak, ada yang mengaku menerima tapi memberi tidak, tanpa adanya keterangan saksi yang lain atau petunjuk-petunjuk yang lain itu masih kurang," ucap Karyoto.
Baca Juga: Profil Rektor Unila Karomani, Bidik 2023 Unila Punya 100 Guru Besar