KPK Dalami Peran Eks Wamen Eddy Hiariej Atur Sengketa di Kemenkumham
Eddy Hiariej diduga korupsi Rp8 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami peran eks Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam mengatur sengketa di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Hal ini didalami KPK melalui pemeriksaan saksi dari pihak swasta bernama Nicolaus Hasyim.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan peran tersangka EOSH dalam memuluskan penyelesaian sengketa internal PT CLM dari sisi tersangka HH (Helmut Hermawan)," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (18/12/2023).
Baca Juga: Pimpinan KPK Bantah Tudingan Kubu Firli soal Ancaman Kapolda Metro
1. Seorang saksi mangkir dari KPK
KPK sebetulnya juga menjadwalkan pemeriksaan saksi benama Shita Susantiana. Namun, saksi berlatar swasta itu mangkir.
"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ujarnya.
Baca Juga: Sambut Nataru, Bank Mandiri Siapkan Uang Tunai Rp23,2 Triliun