Pimpinan KPK Bantah Tudingan Kubu Firli soal Ancaman Kapolda Metro
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kubu Firli Bahuri menuding Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mengancam pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tak menetapkan pengusaha M Suryo sebagai tersangka. Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango membantah tudingan yang disampaikan dalam sidang gugatan praperadilan Firli Bahuri itu.
Nawawi mengatakan, Karyoto memang pernah berkunjung ke KPK saat menjadi Kapolda Metro Jaya. Namun, tak ada pembahasan kasus M Suryo.
"Pak Karyoto datang sekedar silaturahmi saja, bahkan sempat bertemu Pak Firli di ruang kerja saya di saat itu," ujar Nawawi Pomolango, Kamis (14/12/2023).
Baca Juga: Mangkir, Sidang Etik Firli Bahuri Ditunda Sampai 20 Desember 2023
1. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga membantah
Nawawi mengaku bingung dari mana Kuasa Hukum Firli Bahuri mendengar cerita tersebut. Bahkan, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga berbicara hal serupa pada Nawawi.
"Ini barusan Pak Alex Marwata menyampaikan ke saya, kalau beliau kaget dan tidak tahu menahu dengan cerita yang termuat dalam replik kuasa hukum pak Firli," ujarnya.
Baca Juga: Pimpinan KPK Alex Marwata Diperiksa Atas Permintaan Firli Bahuri
Editor’s picks
2. Kubu Firli Bahuri klaim sempat ada ancaman dari Karyoto
Sebelumnya, pengacara Firli Bahuri mengatakan Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto sempat mengancam akan menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka apabila KPK menetapkan M Suryo sebagai tersangka. Hal itu diungkapkan dalam sidang gugatan praperadilan Firli di PN Jakarta Selatan.
"Kapolda Metro Jaya mendatangi Nawawi Pomolango dan menyampaikan kata-kata, 'Jangan menersangkakan Suryo, kalau Suryo ditersangkakan, maka Pak Ketua akan ditersangkakan.' Hal ini disampaikan oleh Nawawi Pomolango kepada Alex Marwata," ujar pengacara Firli Bahuri.
Baca Juga: Polisi Bantah Replik Firli Bahuri soal Kapolda Metro Beri Akses Suryo
3. Polda Metro Jaya jamin profesionalitas
Terpisah, Polda Metro Jaya enggan menanggapi hal tersebut. Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidikan Polda Metro Jaya bebas dari intervensi.
"Kami pastikan penyidik profesional, transparan, dan akuntabel dalam melakukan penyidikan dalam penanganan perkara yang saat ini dilakukan penyidikannya oleh tim penyidik. Kami pastikan penyidik dalam melaksanakan tugas penyidikan bebas dari segala bentuk intervensi, intimidasi, dan campur tangan dari siapa pun," ujar Ade Safri.