KPK Duga Ada Lebih 3 Perusahaan Penyuap Pajak di Kasus Angin Prayitno
Kasus suap pajak sudah sering kali terjadi, apa sebabnya?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengatakan pihaknya belajar dari berbagai hal dalam menangani kasus suap pajak yang menyeret Angin Prayitno Aji. Sebab, hingga saat ini sudah banyak kasus korupsi pajak termasuk yang melibatkan Gayus Tambunan pada 2010.
"Kami juga berbincang dengan teman-teman di perpajakan, makanya kembali digenjot ke belakang. Perpajakan ini bukan (kasus) kedua, bahkan sudah 10 kali kalau gak salah, bahkan lebih," jelas Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan (11/11/2021).
Baca Juga: KPK Tetapkan Pegawai Pajak Wawan Ridwan Tersangka Suap Pajak
1. Sistem pajak di Indonesia dinilai sulit
Menurut Karyoto, sistem perpajakan di Indonesia sulit sehingga harus menyewa konsultan. Karena menyewa konsultan pajak, KPK harus mencari siapa yang bertanggung jawab, yang punya kewajiban memberikan jasa, hingga cara membayar pajak yang benar.
"Nah itu yg harus kami perhatikan, siapa yang punya inisiatif di dalam," jelas Karyoto.
Baca Juga: Tersangka Suap Pajak Wawan Ridwan Diduga Raup 625 Ribu Dolar Singapura