KPK: Indonesia Masih Terpuruk karena Korupsi
Indonesia masih masuk dalam kategori negara korup
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan Indonesia saat ini masih dalam keadaan terpuruk akibat korupsi yang belum teratasi. Hal itu ia sampaikan ketika berdialog dengan sekitar 30 aktivis dan pegiat di bidang sumber daya alam, perlindungan masyarakat adat, demokrasi, hak asasi manusia, dan perempuan.
“KPK dalam pelaksanaan tugasnya selalu mengajak seluruh elemen bangsa untuk mari kita bersama-sama perbaiki bangsa dan negara kita. Kita masih terpuruk karena korupsi,” ujar Alex dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (22/11/2021).
Baca Juga: KPK Bakal Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia di Lima Kota
1. Indonesia masih masuk dalam kategori negara korup
Alex mengatakan bahwa data Indeks persepsi Korupsi (IPK) 2020 mengkategorikan Indonesia masih menjadi negara yang korup. IPK Indonesia 2020 memliki skor 37 sehingga berada di peringkat ke-102 dari 180 negara yang disurvei.
Padahal, menurutnya, Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk sejahtera dengan kekayaan alam yang melimpah.
“Tapi, korupsi masih menjadi bisul dalam pengelolaan sumber daya alam maupun pengelolaan keuangan. Baik keuangan daerah maupun keuangan negara. Kalau bukan kita yang peduli, siapa lagi?” kata Alex.
Baca Juga: ICW: Korupsi di Sektor Pendidikan Buat Negara Rugi Rp1,6 Triliun