KPK Ingatkan Titik Rawan Korupsi di BUMD Pemprov DKI Jakarta
KPK berikan sejumlah saran untuk Pemprov DKI
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Pemprov DKI Jakarta untuk membahas pencegahan potensi terjadinya korupsi, khususnya di sektor BUMD. Pertemuan itu berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat pada Selasa, 15 Februari 2022.
“Pada intinya KPK punya kepentingan untuk mencegah tindak pidana korupsi di berbagai sektor. Entah itu di sektor pemerintahan maupun dari sektor pelaku usaha,” ujar Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: Akui Buat SMS Blast Rp999 Juta, KPK: Untuk Sampaikan Pesan Antikorupsi
Baca Juga: KPK Buka Lowongan Kerja, Novel Baswedan Cs Gak Bisa Ikutan
1. KPK ungkap 64 persen kasus korupsi adalah penyuapan
Aminudin menuturkan bahwa hal tersebut tidak terlepas dari data empiris bahwa tindak pidana korupsi yang ditangani KPK terbanyak adalah penyuapan, yaitu sekitar 64 persen. Sehingga, KPK memandang perlu mengawal perbaikan total pada tata kelola 16 perusahaan BUMD mengingat besarnya penyertaan modal yang setiap tahunnya digelontorkan dari APBD pemprov DKI Jakarta. Di sisi lain, laba/dividen yang harus disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta dirasa belum sebanding.
Sementara itu, menurut Kepala BP BUMD Provinsi DKI Jakarta Riyadi, total penyertaan modal BUMD dari tahun 2019 hingga 2021 rata-rata antara Rp4 Triliun hingga 7,4 Triliun. Sedangkan laba/dividen yang diperoleh rata-rata antara Rp390 Miliar hingga Rp845 Miliar per tahun.
Baca Juga: KPK Buka Lowongan Kerja untuk 11 Pegawai Baru, Ini Daftarnya