TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Kembali Ungkap Borok Sendiri: Ada Pegawai Potong Uang Dinas

Ada kerugian negara hingga Rp550 juta

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan borok di internalnya sendiri. KPK mengumumkan adanya pegawai yang memotong uang perjalanan dinas.

"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK," kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023).

Baca Juga: Mustarsidin, Pelaku Asusila Rutan KPK yang Disanksi Ringan Dewas

1. Kasus ini ditemukan atasan KPK

Sekjen KPK Cahya Harefa dan Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Cahya menjelaskan kasus ini ditemukan oleh atasan pegawai tersebut. Sang atasan dan tim yang dipimpinnya mengeluh ada administrasi yang bertele-tele hingga pemotongan uang perjalanan dinas.

"Atasan dan tim kemudian melakukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," ujarnya.

2. Ada kerugian negara hingga Rp500 juta

Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Cahya mengatakan kasus ini menimbulkan kerugian negara. Hal ini diketahui setelah dilakukan pemeriksaan.

"Dengan nilai Rp550 juta dengan kurun waktu tahun 2021-2022," ungkap Cahya.

Baca Juga: Novel Baswedan: Dewas KPK Anggap Asusila Bukan Hal Serius

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya