KPK Kembali Ungkap Borok Sendiri: Ada Pegawai Potong Uang Dinas
Ada kerugian negara hingga Rp550 juta
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkapkan borok di internalnya sendiri. KPK mengumumkan adanya pegawai yang memotong uang perjalanan dinas.
"Dengan ini saya menyampaikan dugaan tindak pidana korupsi di bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK," kata Sekjen KPK Cahya Harefa dalam konferensi pers, Selasa (27/6/2023).
Baca Juga: Mustarsidin, Pelaku Asusila Rutan KPK yang Disanksi Ringan Dewas
1. Kasus ini ditemukan atasan KPK
Cahya menjelaskan kasus ini ditemukan oleh atasan pegawai tersebut. Sang atasan dan tim yang dipimpinnya mengeluh ada administrasi yang bertele-tele hingga pemotongan uang perjalanan dinas.
"Atasan dan tim kemudian melakukan laporan ke pihak Inspektorat sebagai pelaksana fungsi pengawasan internal," ujarnya.
Baca Juga: Novel Baswedan: Dewas KPK Anggap Asusila Bukan Hal Serius