KPK Klaim Belum Temukan Bukti Ganjar Pranowo Terlibat Kasus e-KTP
Pihak yang diduga terlibat harus didukung bukti yang kuat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan pihaknya belum menemukan bukti keterlibatan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terlibat dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP. Menurut Firli, pemeriksaan terhadap seseorang yang diduga melakukan tindak pidana harus didukung dengan bukti yang cukup.
"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Gak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: KPK Usut Aliran Megakorupsi e-KTP ke Sejumlah Politikus
1. Pihak yang diduga terlibat harus didukung bukti yang kuat
FIrli menegaskan apabila ada pihak yang diduga terlibat dalam sebuah perkara tapi tak ada bukti yang kuat, maka harus dihentikan. Menurutnya, KPK keliru apabila menyebut seseorang terlibat tanpa bukti.
"Misalnya ada seseorang yang diduga melakukan suatu peristiwa pidana kalau buktinya tidak ada harus kita hentikan. Begitu juga orang-orang yang disebut (Ganjar). Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," terang jenderal polisi bintang tiga yang sudah purnawirawan itu.
Baca Juga: Ketua KPK: Sungguh Prihatin, Bupati Bogor Kena OTT KPK Saat Ramadan