TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Lelang Tanah Eks Bupati Penajam di Palu Mulai dari Rp204 Jutaan

Lelang dimulai Selasa, 11 Juli 2023

Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Masud (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan (KPK) melelang tanah milik eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Tanah seluas 1.335 meter persegi itu berlokasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Palu akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/7/2023).

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Andi Arief Demokrat Dapat Uang dari Eks Bupati Penajam

1. Tanah yang dilelang ada di Palu

Komisi Pemberantasan (KPK) melelang tanah milik eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud di Kota Palu (Dok. Humas KPK)

Tanah tersebut berada di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu Sulawesi Tengah. Tanah yang dilelang dilengkai surat-surat.

"Dilengkapi satu buah sertifikat hak milik asli, satu bundel fotokopi surat penyerahan dari Camat Palu Utara, dan satu bundel lembar site plan rencana pembangunan perumahan Mamboro Green Hill," ujarnya.

2. Lelang dimulai Selasa, 11 Juli 2023

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Lelang dilaksanakan tanpa kehadiran peserta lelang secara online pada Selasa, 11 Juli 2023. Batas akhir penawaran ditutup pada pukul 09.30 WITA di lelang.go.id.

"Dijual dengan harga limit Rp204.205.000 dengan uang jaminan Rp100 juta," ujarnya.

Baca Juga: Ditangkap KPK, ini Beberapa Kontroversi Abdul Gafur Mas'ud

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya