KPK Lelang Tanah Eks Bupati Penajam di Palu Mulai dari Rp204 Jutaan
Lelang dimulai Selasa, 11 Juli 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan (KPK) melelang tanah milik eks Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud. Tanah seluas 1.335 meter persegi itu berlokasi di Kota Palu, Sulawesi Tengah.
"KPK bersama dan melalui perantaraan KPKNL Palu akan melaksanakan lelang barang rampasan berdasarkan Putusan Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda yang berkekuatan hukum tetap," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (10/7/2023).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Andi Arief Demokrat Dapat Uang dari Eks Bupati Penajam
1. Tanah yang dilelang ada di Palu
Tanah tersebut berada di Kelurahan Mamboro, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu Sulawesi Tengah. Tanah yang dilelang dilengkai surat-surat.
"Dilengkapi satu buah sertifikat hak milik asli, satu bundel fotokopi surat penyerahan dari Camat Palu Utara, dan satu bundel lembar site plan rencana pembangunan perumahan Mamboro Green Hill," ujarnya.
Baca Juga: Ditangkap KPK, ini Beberapa Kontroversi Abdul Gafur Mas'ud