TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Panggil Politikus Golkar Idrus Marham

Eks Mensos Jokowi dipanggil dalam kasus mantan Wamenkumham

Idrus Marham (ANTARA FOTO/Rivan Lingga)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil politikus Partai Golkar, Idrus Marham. Mantan Menteri Sosial era Presiden Joko "Jokowi" Widodo itu dijadwalkan diperiksa dalam kasus yang menyeret eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej.

"Hari ini Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (25/1/2024).

Baca Juga: Jalani Hukuman 2 Tahun, Mantan Menteri Sosial Idrus Marham Bebas Murni

1. Ada tiga saksi yang dipanggil KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Selain Idrus Marham, KPK memanggil dua saksi lain. Mereka adalah Zainal Abidinsyah Siregar (wiraswasta) dan Andi Nisa (Staf Legal PT Citra Lampia Mandiri).

"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK," ujarnya.

Baca Juga: KPK Telusuri Uang Haram yang Diterima Eks Wamenkumham Eddy Hiariej

2. KPK sudah tetapkan empat tersangka, termasuk Eddy Hiariej

Tersangka Penyuap Eks Wamenkumham Eddy Hiariej, Helmut Hermawan ditahan KPK (IDN Times/Aryodamar)

Diketahui, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Direktur PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej, Asisten Pribadi Eddy Yogi Arie Rukmana, serta seorang yang disebut sebagai advokat bernama Yosi Andika Mulyadi.

Namun, baru Helmut Hermawan yang ditahan KPK.

Baca Juga: 2 Tersangka Kasus Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diperiksa KPK

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya