KPK Panggil Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Hercules Kasus Suap Perkara MA
Hercules akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rosario De Marshall alias Hercules. Tenaga ahli Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta PD Pasar Jaya itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi.
"Penyidikan perkara dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan tersangka Sudrajadi Dimyati dan kawan-kawan," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (17/1/2023).
Baca Juga: KPK Duga Ada Pihak Lain yang Kecipratan Suap Perkara di Mahkamah Agung
1. Ada dua orang lain yang juga dipanggil KPK hari ini
Selain Hercules, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Mereka adalah Sabias Rangku Osan (karyawan BCA) dan Judhi Watsu Decyana (swasta).
"Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi bertempat di gedung Merah Putih KPK," ujar Ali.
Baca Juga: Kasus Suap Perkara di MA, KPK Periksa Sekretaris Mahkamah Agung