KPK Periksa Eks Wabup Lampung Utara Sri Widodo soal Dugaan Aliran Suap
Sri Widodo sudah beberapa kali diperiksa KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan pemeriksan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Utara. Kali ini Tim Penyidik KPK memanggil mantan Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo sebagai saksi dugaan aliran suap.
Sri bukan satu-satunya sosok yang diperiksa KPK terkait hal tersebut. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri mengatakan, pihaknya juga memanggil Djauhari yang berprofesi sebagai dokter.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan pengerjaan beberapa proyek di Pemkab Lampung Utara yang diduga ada jatah fee berupa uang untuk diserahkan kepada pihak yang terkait dengan perkara," kata Ali, Jumat (27/8/2021).
Baca Juga: Komnas HAM Minta Status 57 Pegawai KPK Dipulihkan, Ini Sikap Jokowi
1. Direktur CV Dewa Sakti Dicky Saputra mangkir dari pemeriksaan KPK
Tim Penyidik KPK sebetulnya juga memanggil Direktur CV Dewa Sakti Dicky Saputra. Namun, Ali mengatakan bahwa Dicky mangkir.
"KPK mengingatkan kepada saksi-saksi yang tidak hadir dan tanpa keterangan maupun tidak mengkonfirmasi alasan ketidakhadirannya untuk bersikap kooperatif memenuhi panggilan Tim Penyidik untuk waktu yang akan ditentukan berikutnya," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Lelang 5 Harta Milik Eks Bupati Lampung Utara, Ini Daftarnya