TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK: Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Sudah Diblokir

Pemblokiran bukan karena istri Lukas Enembe mangkir

Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. Pemblokiran ini berkaitan dengan status suaminya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur Provinsi Papua.

"Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE, sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).

Baca Juga: Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Abaikan Panggilan KPK

1. KPK bakal panggil lagi keluarga Lukas Enembe

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Pemblokiran ini telah dilakukan sejak lama. Ali menjelaskan, hal ini dilakukan bukan karena istri Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu mangkir dari panggilan KPK.

"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," ujar Ali.

2. KPK sebut keluarga Lukas Enembe tak punya alasan untuk mangkir

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menegaskan, pemanggilan saksi tidak hanya untuk tersangka Lukas Enembe saja. Oleh karena itu, keluarga Lukas Enembe tidak punya alasan untuk mangkir.

"Kami tegaskan, pemanggilan para saksi tersebut tidak hanya untuk tersangka LE saja, sehingga tidak ada alasan hukum untuk tidak hadir karena ada hubungan keluarga dengan tersangka LE," ujarnya.

Baca Juga: Kapolri Kerahkan 1.800 Personel untuk Jemput Lukas Enembe

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya