KPK: Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Sudah Diblokir
Pemblokiran bukan karena istri Lukas Enembe mangkir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memblokir rekening istri Gubernur Papua Lukas Enembe, Yulce Wenda. Pemblokiran ini berkaitan dengan status suaminya sebagai tersangka dugaan korupsi proyek infrastruktur Provinsi Papua.
"Benar, tim penyidik melakukan pemblokiran rekening bank istri tersangka LE, sebagai bagian kebutuhan pembuktian pada proses penyidikan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (6/10/2022).
Baca Juga: Anak dan Istri Gubernur Papua Lukas Enembe Abaikan Panggilan KPK
1. KPK bakal panggil lagi keluarga Lukas Enembe
Pemblokiran ini telah dilakukan sejak lama. Ali menjelaskan, hal ini dilakukan bukan karena istri Ketua DPD Partai Demokrat Papua itu mangkir dari panggilan KPK.
"Soal mangkirnya para saksi, pasti kami segera panggil yang kedua kalinya dan jika mangkir kembali, maka sesuai ketentuan hukum bisa dilakukan jemput paksa terhadap saksi," ujar Ali.
Baca Juga: Kapolri Kerahkan 1.800 Personel untuk Jemput Lukas Enembe