KPK Sebut Kebijakan Mensos Risma Selamatkan Uang Negara Rp10,5 T
Mensos Risma menidurkan 52,5 juta data ganda penerima bansos
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah mengusulkan ke Menteri Sosial Tri Rismaharini agar data penerima bantuan sosial diintegrasikan. Sebab, data Kementerian Sosial punya tiga versi data penerima bansos yang berpotensi tak akurat.
Kemudian, Risma melaporkan pada KPK pihaknya telah mengintegrasikan dan memverifikasi data penerima Bansos COVID-19 dan telah diperbarui sesuai usulan pemerintah daerah. Hasilnya, dari 193 juta data penerima kini hanya 139 juta yang lolos verifikasi.
"Kita yakin ini jauh lebih baik dibanding 193 juta (data yang belum diperbaiki). Nah ini kita hitung sekitar 52 juta (data yang ditidurkan) dengan kebijakan Ibu Menteri (Tri Rismaharini) tidak diberikan. Kalau satu data biasa diberikan Rp200 ribu kita estimasi Rp10,5 triliun itu selamat uang negara," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Rabu (18/8/2021).
Baca Juga: Polemik Data Ganda Bansos COVID-19 Antara Anies dan Risma
1. Kementerian Sosial tidurkan 52,5 juta data ganda
Pahala mengatakan bahwa Risma akhirnya menidurkan 52,5 juta data penerima bansos yang dinilai ganda dan bermasalah. Menurutnya hal itu berhasil tak membuat rugi karena memberi jatah bansos ke orang yang sama.
"Kita enggak tahu ini (pemilik data yang ditidurkan) orangnya ada atau enggak," ujar Pahala.
Baca Juga: Solusi Bansos Tepat sasaran, Kemensos Aktifkan Fitur Usul dan Sanggah