Solusi Bansos Tepat sasaran, Kemensos Aktifkan Fitur Usul dan Sanggah 

Fitur ada di aplikasi Cek Bansos

Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mendorong perbaikan data kemiskinan untuk meningkatkan ketepatan penyaluran bantuan sosial. Untuk itu, Kemensos mengaktivasi fitur “usul” dan “sanggah” pada aplikasi Cek Bansos.

Menurut Risma, aktivasi fitur “usul” dan “sanggah” sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat ( exclusion error ), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan ( inclusion error).

“Dengan fitur ini, masyarakat bisa ikut mengontrol pembaruan data. Keterlibatan masyarakat juga bisa mengakselerasi proses pembaruan sehingga membantu tugas pemerintah daerah karena sesuai dengan UU No 13 tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, pembaruan data menjadi kewenangan pemerintah daerah,” kata Mensos Risma, dalam siaran tertulis, Rabu (18/8/2021).

Baca Juga: Duh! Mensos Akui Masih Ada Orang Kaya Dapat Bansos, Ini Strategi 2022

1. Fitur ini jadi alat kontrol

Solusi Bansos Tepat sasaran, Kemensos Aktifkan Fitur Usul dan Sanggah Menteri Sosial Tri Rismaharini membagikan makanan di dapur umum pada masyarakat terdampak COVID-19. (dok. Kemensos)

Risma menegaskan bahwa fitur tersebut tidak bermaksud untuk meniadakan kewenangan pemerintah daerah. Justru, ia berharap fitur ini bisa membantu pemda dalam menyalurkan bansos tepat sasaran.

“Dengan fitur ini, bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” katanya.

Baca Juga: Cara Unik Bupati Lumajang, Mendata Bansos Lewat Komentar Facebook

2. Warga tidak mampu berhak mengusulkan diri dapat bantuan

Solusi Bansos Tepat sasaran, Kemensos Aktifkan Fitur Usul dan Sanggah Warga menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) di Bandar Lampung, Lampung, Selasa (12/5/2020) ANTARA FOTO/Ardiansyah

Sementara, Staf Khusus Menteri Bidang Pengembangan SDM dan Program Kementerian, Suhadi Lili menyatakan bahwa dalam UU No. 13/2011 warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan.

Fitur tersebut sebagai implementasi amanah UU supaya warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa terakomodasi.

Sebagai mandat dari undang-undang, maka partisipasi masyarakat adalah pilihan yang harus diambil dalam penyaluran bansos. Selain itu, juga karena besarnya data yang harus dikelola dan peran strategis data itu sendiri yang menjadi rujukan dari berbagai program dukungan untuk masyakat kurang mampu.

“Adapun bila terdapat sengketa dalam pembaruan data, ada tahapan quality assurance yang akan dilakukan oleh perguruan tinggi,” kata Suhadi.

 

3. Beberapa keunggulan fitur untuk perbaiki data

Solusi Bansos Tepat sasaran, Kemensos Aktifkan Fitur Usul dan Sanggah Sejumlah warga antre tanpa menjaga jarak fiisk saat pengambilan bantuan sosial tunai (BST) Kemensos di tengah berlanjutnya wabah COVID-19 di Kelurahan Randugunting, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (19/5). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kesejahteraan Sosial Kemensos Agus Zainal Arifin menambahkan fitur ini dibuat untuk mendukung Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Kemensos. Dalam mendukung perbaikan data, Kemensos memiliki program 3 tahap perbaikan.

Pertama, berupa pembenahan dan integrasi data yang sebelumnya terdiri dari empat pulau data.

“Saat ini sudah berhasil disatukan 3 pulau data. Kemensos telah mengesahkan data secara periodik setiap bulan, yakni bulan Mei, Juni, dan Juli dalam penyelesaian,” katanya.

Yang kedua adalah inklusifitas, adanya fitur tersebut, memungkinkan masyarakat dapat mengakses bantuan.

"Masyarakat yang selama ini kesulitan mendapatkan haknya, kini mendapatkan kesempatan,” kata Agus Zainal.

Kemudian aspek ketiga adalah keterbukaan atau transparansi. Dengan aplikasi cek bansos dimungkinkan berjalannya pengawasan secara bersama-sama sehingga penyaluran bansos lebih tepat sasaran.

Agus menyampaikan apresiasi atas peran sejumlah daerah yang telah melakukan pembaruan data dan menyampaikan usulan baru bagi penerima bantuan.

“Usulan daerah banyak yang masuk dan kami berterimakasih sekali. Pusdatin Kesos siap melakukan supervisi dengan datang ke daerah, bila terdapat kendala dalam penyampaian usulan,” katanya.

Baca Juga: Polemik Data Ganda Bansos COVID-19 Antara Anies dan Risma

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya