KPK Sebut Warga Desa Lebih Koruptif dari Masyarakat Kota
Korupsi dana desa membuat masalah kemiskinan gak membaik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sikap koruptif masyarakat desa lebih tinggi ketimbang warga kota. Hal itu didasari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).
"Desa yang seharusnya penuh dengan keharmonisan, senyum, nilai-nilai kearifan dan keramahtamahan ternyata lebih berperilaku koruptif daripada masyarakat kota," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).
Baca Juga: Perpanjangan Jabatan Kades Dinilai seperti Zaman Feodal
Baca Juga: Mantan Kades di Lahat Beli Mobil Pribadi dari Dana Desa
1. Dana desa dari pemerintah disbeut jadi ladang korupsi
Berdasarkan hasil survei BPS, perilaku koruptif masyarakat desa ada di angka 3,83 pada 2021. Lalu, ada 601 kasus korupsi dengan 686 orang tersangka terjadi di desa sejak 2015 sampai 2022.
Hal itu terjadi karena tata kelola di desa jauh dari harapan. Dana desa yang dialokasikan pemerintah juga masih menjadi ladang korupsi.
"Ketidakprofesionalan pengelolaan dana tersebut berasal dari minimnya pengetahuan dari kepala desa dan aparat desa untuk mengonversi dana desa menjadi program atau kegiatan yang dapat mensejahterakan masyarakat," ujar Kumbul.
Baca Juga: Kades di OKI Korupsi Dana Desa, Uang Rp162,9 Juta Hak Warga Dipakai