TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Sebut Warga Desa Lebih Koruptif dari Masyarakat Kota

Korupsi dana desa membuat masalah kemiskinan gak membaik

Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal "Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sikap koruptif masyarakat desa lebih tinggi ketimbang warga kota. Hal itu didasari hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS).

"Desa yang seharusnya penuh dengan keharmonisan, senyum, nilai-nilai kearifan dan keramahtamahan ternyata lebih berperilaku koruptif daripada masyarakat kota," kata Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwijanto Sudjadi melalui keterangan tertulis, Rabu (25/1/2023).

Baca Juga: Perpanjangan Jabatan Kades Dinilai seperti Zaman Feodal

Baca Juga: Mantan Kades di Lahat Beli Mobil Pribadi dari Dana Desa

1. Dana desa dari pemerintah disbeut jadi ladang korupsi

Pegiat antikorupsi dari ICW dan Gerakan #Bersihkan Indonesia melakukan aksi teaterikal "Habis Gelap Tak Kunjung Terang: Runtuhnya Pemberantasan Korupsi" di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (8/12/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Berdasarkan hasil survei BPS, perilaku koruptif masyarakat desa ada di angka 3,83 pada 2021. Lalu, ada 601 kasus korupsi dengan 686 orang tersangka terjadi di desa sejak 2015 sampai 2022.

Hal itu terjadi karena tata kelola di desa jauh dari harapan. Dana desa yang dialokasikan pemerintah juga masih menjadi ladang korupsi.

"Ketidakprofesionalan pengelolaan dana tersebut berasal dari minimnya pengetahuan dari kepala desa dan aparat desa untuk mengonversi dana desa menjadi program atau kegiatan yang dapat mensejahterakan masyarakat," ujar Kumbul.

Baca Juga: Kades di OKI Korupsi Dana Desa, Uang Rp162,9 Juta Hak Warga Dipakai

2. Korupsi dana desa membuat masalah kemiskinan gak kunjung membaik

Ilustrasi kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

KPK yakin kebiasaan korupsi dana desa itu membuat masalah kemiskinan tak kunjung membaik. Apalagi, kata Kumbul, tidak ada kenaikan signifikan dari angka kemiskinan di desa berdasarkan data BPS pada 2020 sampai 2022.

"Artinya pengelolaan anggaran, sistem pemerintahan desa masih ada korupsi. Sebuah survei mencatat desa menempati peringkat ketiga dalam hal kerawanan dan banyaknya tindak pidana korupsi," kata Kumbul.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya