TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Siap Tangani Temuan PPATK soal Transaksi Pemilu yang Mencurigakan 

PPATK ungkap ada transkasi mencurigakan terkait pemilu

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti temuan  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) soal transaksi janggal terkait Pemilu 2024. Namun, KPK perlu melihat Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK lebih dahulu.

"Jika diduga berasal dari korupsi atas LHA tersebut, KPK melakukan proses hukum," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Senin (18/12/2023).

Baca Juga: PPATK Endus Aliran Dana Kampanye dari Perusahaan Tambang Ilegal

1. KPK belum terima laporan PPATK

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron (IDN Times/Aryodamar)

Ghufron mengatakan, hingga saat ini KPK belum menemukan laporan tersebut dari PPATK. KPK pun akan menindaklanjutinya apabila LHA sudah diberikan PPATK.

"Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," ujar Ghufron.

2. KPK juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu

Logo Bawaslu (bawaslu.go.id)

Ghufron mengatakan, KPK juga akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Salah satunya adalah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kami tunggu koordinasi dengan Bawaslu," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya