KPK Sita Barang Bukti Uang dan Dokumen di Rumah Dinas Nurdin Abdullah
KPK juga geledah rumah dinas Sekretaris Dinas PUTR Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah dan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pada Selasa (2/3/2021). Dari hasil penggeledahan itu, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti.
"Ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Juri Bung Hatta Award Minta Penghargaan Antikorupsi Nurdin Dicabut
1. Penyidik KPK juga geledah rumah dinas gubernur dan sekretaris Dinas PUTR
Ali mengatakan, penyidik KPK juga telah menggeledah rumah dinas gubernur dan rumah dinas Sekretaris Dinas PUTR Sulsel pada Senin, 1 Maret 2021. Dari dua tempat tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen dan uang tunai sebagai barang bukti.
"Untuk jumlah uang tunai saat ini masih akan dilakukan penghitungan kembali oleh tim penyidik KPK," ujar Ali.
"Selanjutnya terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisa lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," tambahnya.
Baca Juga: ICW Desak KPK Telusuri Aliran Uang Suap Nurdin Abdullah