KPK Sudah Rampas Rp10 M Aset Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono
Budhi Sarwono didakwa terima suap Rp18,7 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono kini dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU), selain tindak pidana korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menyita sekitar Rp10 miliar aset yang diduga milik politikus Partai Demokrat itu.
"Perlu juga kami sampaikan, sejauh ini kami telah melakukan penyitaan terkait dengan aset-aset yang diduga milik tersangka ini kurang lebih Rp10 miliar," jelas Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: KPK Cek Dugaan Bupati Budhi Sarwono Cs Minta Fee Proyek
1. KPK tegaskan proses pengusutan kasus Budhi Sarwono masih panjang
Ali menegaskan pihaknya tak akan berhenti sampai di situ. Sebab, masih ada proses panjang yang harus dilalui penyelidikan kasus ini.
"Tentu prosesnya masih panjang, nanti perkembangannya akan kami sampaikan," ujarnya.
Baca Juga: KPK Dalami Peran Tangan Kanan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono