KPK Tahan Pengusaha Ivana Kwelju, Penyuap Eks Bupati Buru Selatan
Ivana Kwelju sudah jadi tersangka sejak Januari 2022
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korups (KPK) akhirnya menahan pengusaha bernama Ivana Kwelju, penyuap eks Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa. Ivana sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Januari 2022, namun baru ditahan pada Rabu (2/3/2022).
"Tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan bagi tersangka untuk 20 hari pertama," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, Rabu (2/3/2022).
Baca Juga: KPK Sita 2 Unit Mobil Diduga Hasil Korupsi Eks Bupati Buru Selatan
1. Eks Bupati Buru Selatan diduga terima suap Rp10 miliar
Selain Ivana dan Tagop, dalam kasus ini, KPK juga menetapkan Johny Rynhard Kasman (JRK) sebagai tersangka. Johny merupakan orang kepercayaan Tagop.
Tagop dan Johny telah lebih dulu ditahan pada Rabu (26/1/2022). Tagop diduga menerima sejumlah uang usai menentukan secara sepihak rekanan yang dimenangkan untuk mengerjakan proyek di Kabupaten Buru Selatan.
Tagop diduga menerima sekitar Rp10 miliar dan dipakai untuk membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak lain.
"Diduga tersangka TSS membeli sejumlah aset dengan menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," ujar Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar saat konferensi pers Januari lalu.
Baca Juga: Geledah 7 Kantor Dinas di Buru Selatan, KPK Dapat Bukti Dugaan Korupsi