KPK Temukan Bukti saat Geledah Rumah Tersangka Korupsi Cukai
Bukti yang disita akan dianalisis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah bukti dugaan korupsi ketika menggeledah sebuah rumah di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi barang kena cukai di Tanjung Pinang.
"Dalam proses penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berupa dokumen hingga alat elektronik yang diduga memperkuat adanya perbuatan melawan hukum dari pihak yang terkait dengan perkara ini," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (29/3/2023).
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Korupsi Cukai di KPBP Bintan, Sudah Ada Tersangka
1. KPK akan analisis bukti yang ditemukan
Bukti-bukti yang ditemukan KPK langsung disita. Nantinya KPK akan menganalisis temuan-temuannya dan mengkonfirmasi pada pihak terkait.
"Penyitaan dan analisis segera dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," jelasnya.
Baca Juga: Bea Cukai Balikpapan Tindak Ribuan Rokok dengan Pita Cukai Palsu