TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPK Temukan Catatan Aliran Dugaan Suap Alfamidi ke Wali Kota Ambon

Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK

Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti dugaan korupsi ketika melakukan penggeledahan di Ambon, Maluku. Barang bukti itu diduga terkait dengan perkara dugaan suap Alfamidi Ambon yang menjerat Wali Kota Richard Louhenapessy.

"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek hingga catatan aliran uang, serta alat elektronik yang diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (21/5/2022).

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi di Kantor Alfamidi Ambon

1. Barang bukti tersebut ditemukan di enam lokasi berbeda

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Ali menjelaskan sejumlah barang bukti tersebut ditemukan di enam lokasi berbeda. Lokasi yang dimaksud antara lain Ruang kerja Kepala Dinas, ruang sekretaris, serta ruang staf Dinas PUPR Kota Ambon; beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ambon; beberapa ruangan di Kantor Inspektorat Kota Ambon; beberapa ruangan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon; Rumah kediaman yang beralamat di Kecamatan Sirimau dan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.

"Selanjutnya, segera dilakukan analisis menyeluruh atas bukti-bukti ini yang kemudian disita untuk melengkapi berkas perkara termasuk pula akan dikonfirmasi pada para tersangka," ujar Ali.

Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi di 2 Kantor Dinas Pemkot Ambon

2. KPK sempat menggeledah sejumlah lokasi lain

PLT Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebelumnya juga sempat menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum serta kantor Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kedua lokasi itu telah dipasangi garis polisi.

"Di dua lokasi ini ditemukan dan diamankan berbagai dokumen antara terkait berbagai usulan, dan persetujuan izin proyek disertai catatan dugaan penentuan nilai fee proyek," ujar Ali Fikri, Kamis, 19 Mei 2022.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya