KPK Temukan Catatan Aliran Dugaan Suap Alfamidi ke Wali Kota Ambon
Sejumlah lokasi sudah digeledah KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah barang bukti dugaan korupsi ketika melakukan penggeledahan di Ambon, Maluku. Barang bukti itu diduga terkait dengan perkara dugaan suap Alfamidi Ambon yang menjerat Wali Kota Richard Louhenapessy.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen proyek hingga catatan aliran uang, serta alat elektronik yang diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan perkara ini," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip pada Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi di Kantor Alfamidi Ambon
1. Barang bukti tersebut ditemukan di enam lokasi berbeda
Ali menjelaskan sejumlah barang bukti tersebut ditemukan di enam lokasi berbeda. Lokasi yang dimaksud antara lain Ruang kerja Kepala Dinas, ruang sekretaris, serta ruang staf Dinas PUPR Kota Ambon; beberapa ruangan di Kantor Dinas Pendidikan Kota Ambon; beberapa ruangan di Kantor Inspektorat Kota Ambon; beberapa ruangan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Ambon; Rumah kediaman yang beralamat di Kecamatan Sirimau dan di Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
"Selanjutnya, segera dilakukan analisis menyeluruh atas bukti-bukti ini yang kemudian disita untuk melengkapi berkas perkara termasuk pula akan dikonfirmasi pada para tersangka," ujar Ali.
Baca Juga: KPK Temukan Bukti Dugaan Korupsi di 2 Kantor Dinas Pemkot Ambon