KPK: Tenang, Ketua KADIN Arsjad Rasjid Pasti Dipanggil Jadi Saksi
Arsjad Rasjid mangkir jadi saksi Gubernur Papua Lukas Enembe
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia Arsjad Rasjid sempat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun tidak hadir. KPK memastikan akan kembali memanggilnya sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Tenang saja, sabar. Pasti (Ketua KADIN) dipanggil kok," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (4/1/2023).
Baca Juga: KPK Minta Ketua KADIN Arsjad Rasjid Kooperatif Penuhi Panggilan
1. Arsjad Rasjid wajib penuhi panggilan KPK
Ali sebelumnya juga pernah mengatakan bahwa Arsjad Rasjid wajib hadir memenuhi panggilan KPK. Hal itu akan membantu KPK dalam menyelesaikan perkara.
"Untuk bisa mengklarifikasi, menyampaikan informasi dan data, bahkan mempermudah tim penyidik KPK untuk terus menggali keterangan dari saksi saksi yang lain, bahkan kemudian juga tersangka itu sendiri," kata Ali.
Baca Juga: Arsjad Rasjid, dari Pengusaha hingga Aktif di Organisasi