KPK Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Proyek Stadion Mandala Krida
Sosoknya belum diungkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tersangka dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida, Yogyakarta. Penetapan ini merupakan pengembangan kasus yang sudah disidangkan di PN Tipikor.
"KPK kembali menetapkan satu orang sebagai tersangka yang dapat dipertanggungjawabkan atas timbulnya perbuatan melawan hukum dalam perkara dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (21/3/2023).
Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogya
1. KPK belum ungkap sosok yang jadi tersangka
Tersangka yang baru ditetapkan KPK itu berjumlah satu orang. Tapi, KPK belum mengungkapkan siapa sosoknya pada publik.
"Uraian lengkap dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan pada publik," jelas Ali.
Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Renovasi Stadion Mandala Krida Yogya